Jakarta, Aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memanggil 9 saksi dalam hal penyelidikan kasus dugaan manipulasi harga beras oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

Namun, dari 9 saksi yang dijadwalkan hari ini, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan. Sementara 8 saksi lainnya mangkir.

“Saksi yang sudah kami periksa ada 15 dan seharusnya hari ini ada 9 saksi lagi yang di jadwalkan untuk pemeriksaan hari ini. Dari 9, 1 sudah dilakukan pemeriksaan, yang 8 minta pelakukan penundaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/7).

Dia menjelaskan, para saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini berasal dari PT IBU. Hanya saja, ia enggan membeberkan identitas para saksi yang diperiksa.

“Ya. Pasti terkait dengan kasus ini. Semua yang terkait dengan masalah hulu sampai hilirnya adalah pihak pihak yang perlu kita mintakan kejelasan,” ujarnya.

Menurut Agung, total sudah ada 15 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka telah diperiksa pasca penggerebekan gudang PT IBU pada Kamis 20 Juli 2017 lalu.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby