Jakarta, Aktual.com – Pemerintahan dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang waktu penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional dan Non Konvensional Tahun 2017 dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pada waktu Indonesian Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) ke-41 hari ke-3 tanggal 19 Mei 2017 lalu, pemerintah menetapkan batas akhir pemasukan dokumen yakni 17 Juli untuk WK konvensional melalui penawaran langsung, 25 Juli untuk WK konvensional melalui penawaran reguler. Lalu 12 Juli untuk WK non-konvensional melalui penawaran langsung dan 25 September untuk Non Konvesional melalui penawaran reguler.
Disinyalir pengunduran waktu ini karena sepih dari peminat. Berdasarkan rilis yang diterima Aktual.com Selasa (25/7), Untuk WK migas non konvensional melalui penawaran langsung, akses bid document-nya mudur sampai dengan 7 September 2017 sedangkan pengumpulan dokumen hingga 14 September 2017.
Lalu untuk WK konvensional melalui penawaran langsung, akses bid document-nya mundur hingga sampai dengan 11 September 2017 dan pengumpulan dokumen hingga 18 September 2017.
Sedangkan untuk jadwal lelang reguler tidak ada perubahan. Adapun 15 WK migas yang ditawarkan terdiri dari dari 10 WK migas konvensional dan 5 WK migas non konvensional. Ke 15 WK ini ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan lelang reguler dengan rincian sebagai berikut:
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid