Jakarta, Aktual.com – Lini usaha asuransi properti memberikan kontributor premi terbesar bagi Aswata dengan portofolio sebesar 38%. Kontribusi tersebut sedikit lebih tinggi dibanding lini usaha asuransi kendaraan bermotor yang menyumbang 36% pendapatan kedua terbesar premi bruto di perusahaan.
Dalam rangka ulang tahun ke-53, PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) meluncurkan dua produk baru asuransi properti yaitu Griya A+ (Plus) dan Usaha A+ (Plus). Produk tersebut memiliki jaminan perlindungan asuransi yang luas (all risks) dan dilengkapi dengan beragam Manfaat Ekstra sebagai nilai tambah bagi nasabah.
“Lini usaha asuransi properti adalah salah satu penopang bisnis utama. Produk ini merupakan inovasi dari asuransi kendaraan bermotor Aswata Oto A+ (Plus) yang telah diluncurkan terlebih dahulu,” ujar Christian Wanandi Presiden Direktur Aswata dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (25/7).
Lebih lanjut dikatakan bahwa Aswata Griya A+ (Plus) adalah asuransi properti yang memberikan perlindungan lengkap terhadap rumah tinggal maupun apartemen. Sedangkan Aswata Usaha A+ (Plus) adalah produk asuransi properti yang dikhususkan untuk kantor, toko, apotik, salon maupun restoran dengan nilai/asset maksimal sebesar Rp. 5 milliar.
“Griya A+ (Plus) juga memberikan Layanan Akomodasi Sementara, Penjaminan Biaya Medis, Kecelakaan Diri, Benda bergerak seperti Laptop, Kamera serta klausul isi lainnya dalam bangunan (uang, perangko dan materai) dengan limit tertentu,” ujar Eduardus Agus Setya Dharma (Edo), Direktur Marketing & Sales Retail Aswata.
Sedangkan Usaha A+ (Plus), memperoleh manfaat Ekstra seperti, penjaminan Biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan, Biaya Pemadam Kebakaran dan biaya pengisian Tabung Pemadam Kebakaran, Perlindungan terhadap Isi Lainnya dalam Bangunan serta Biaya Pembersihan Puing.
“Griya A+ (Plus) dan Usaha A+ (plus) memberikan jaminan yang luas dibandingkan polis standar asuransi kebakaran biasa. Pasalnya, kedua produk ini menggunakan kontrak (wording) asuransi Property All Risks,” tambah Edo.
Diharapkan, dengan beragam jaminan dan manfaat ekstra didalamnya, nasabah bisa mendapatkan perlindungan/jaminan asuransi yang memadai untuk properti mereka dimana biasanya hanya dijamin dengan perlindungan dasar dari risiko kebakaran saja.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka