Pansus Angket KPK DPR RI
Pansus Angket KPK DPR RI

Jakarta, Aktual.com — Muchtar Effendy menyampaikan keterangan mengejutkan ketika dihadirkan di hadapan panitia khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/7).

Dia mengaku pernah didatangi sekelompok orang yang mengatasnamakan mantan juru bicara KPK yakni Johan Budi untuk meminta uang.

“Bertepatan Ramadan 2016, saya didatangi utusan yang membawa nama Johan Budi. Saya berdasarkan fakta yang ada, kalau saya ngarang-ngarang, saya dosa,” kata dia di hadapan pansus angket KPK.

Hal itu terjadi, kata mantan terpidana kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi itu, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka, lanjut dia, menawarkan kesepakatan bisa mengembalikan harta dirinya yang disita KPK.

“Dia menawarkan kepada saya, pak Muchtar jadi mumpung mau lebaran, kawan-kawan mau THR, harta pak Muchtar bisa kami kembalikan, apabila pak Muchtar mau menandatangani perjanjian harta itu dibagi dua dan hak jual diserahkan kepada mereka.”

Tawaran itu pun diakui Muchtar, ditolakanya. Karena harta yang dia dapat itu bukan hasil korupsi. Dia pun mengklaim hartanya harus dikembalikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

“Bukan untuk dibagi-bagi kepada kalian. Karena ini harta saya bukan hasil korupsi,” kata dia kepada sekelompok orang tersebut waktu itu.

Namun Muchtar tidak bisa mengingat nama orang yang mengaku utusan Johan Budi tersebut. Dia hanya mengingat nomor ponselnya.

“Bukan orang KPK. Tapi aslinya dari Yogyakarta. Ada tiga orang yang datang. Yang dua itu, orang Jakarta.”

Dia mengaku telah berupaya mengambil hartanya itu melalui perwakilannya ke bagian penyitaan KPK. Harta kekayaan Muchtar yang disita terdiri dari sepeda motor 45 unit, rumah tiga dan tanah dua.

“Sampai detik ini Novel (Baswedan, penyidik KPK) tidak mau menyerahkan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu