Jakarta, Aktual.com — Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, kredit pemilikan rumah atau KPR dan apartemen atau KPA masih memiliki risiko tinggi bagi perbankan. Namun, risiko tertinggi dari penyaluran dana perbankan ada pada ruko.

“Tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan atau NPL ruko pada Mei 2017 mencapai 4,5 persen,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/7).

Berdasarkan riset Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan PermataBank, kata dia, menunjukkan secara total NPL tercatat 3,1 persen. Alhasil, risiko kredit macet ruko sangat jauh dari total NPL yang ada.

Terlebih, tingkat NPL ruko berada di atas apartemen dan rumah. Trennya juga meningkat sejak Januari 2017. Adapun NPL KPR meningkat menjadi 2,6 persen pada Mei 2017 dari 2,2 persen pada Desember 2016.

Sementara NPL KPA meningkat menjadi 2,9 persen dari 2,5 persen sejak akhir tahun lalu. Jika dirinci, NPL apartemen tertinggi ada pada tipe kecil atau kurang dari 21 meter persegi, yaitu 5,52 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu