Jakarta, Aktual.com – Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan redenominasi atau penyederhanaan nominal dari mata uang rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 tidak akan merugikan masyarakat.
Redenominasi kata dia hanya melakukan pemenggalan 3 nol di setiap pecahan rupiah, namun tidak menurunkan nilainya. Bahkan, redenominasi bukanlah sanering yang merupakan penurunan nilai rupiah.
“Presiden minta untuk dibahas dulu dari aspek-aspek sosial, sisi politik, penjelasan ke masyarakat secara lebih intensif dan akurat mengkondisikan mengenai pemahaman redenominasi bukan sanering,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (25/7).
Sri Mulyani menambahkan ada ketakutan masyarakat terkait dengan redenominasi lantaran pernah terjadi sanering di Indonesia. Namun, dia memastikan bahwa redenominasi tidak merugikan masyarakat.
“Kalau dulu kan masyarakat uang dipotong nilainya namun harga-harga tidak di adjust. Harga-harga masih pakai uang lama, tapi uang barunya dipotong harganya. Itu sangat-sangat berbeda sekali dengan redenominasi,” papar dia.
“Redenominasi adalah baik harga maupun uang berubah bersama sehingga masyarakat tidak dirugikan. Aspek-aspek ini yang harus dilakukan BI untuk menjelaskan ke masyarakat secara detail dan baik, konstruktif, intensif, masif sehingga masyarakat paham betul,” sambung dia.
Tidak hanya pemahaman soal redenominasi, menurut Sri Mulyani, BI juga perlu menyampaikan proses negara-negara lain yang berhasil melakukan redenominasi sehingga pemikiran masyarakat tidak dalam situasi yang sama sekali menjadi hal baru.
Sedangkan untuk sosialisasi, Ani menyerahkan kepada Bank Indonesia. Apalagi, Presiden Jokowi telah menyetujui terkait redenominasi untuk dibahas kembali.
“Itu biar gubernur BI yang menyampaikan karena RUU kan harus dilihat di lakukan sidang kabinet dulu. Presiden sudah menyetujui sidang kabinet untuk melihat aspek, nanti termasuk redenominasi seperti apa, berapa lama proses adjustment dan bagaimana proses legislasinya,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan