Penggrebekan rumah narkoba
Penggrebekan rumah narkoba

Jakarta, Aktual.com – Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional menggrebek sebuah rumah di Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (26/7) malam. Diduga rumah tersebut sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menerangkan, pengungkapan bermula ketika mereka mendapat laporan mencurigakan dari masyarakat. Kemudian ketika digeledah, petugas  mendapati ratusan narkoba berjenis sabu di lokasi itu.

“Sementara ada sekira 281,6 kilogram sabu-sabu yang kami sita,” ujar Eko ketika dikonfirmasi, Rabu (26/7).

Namun tak menutup kemungkinan jumlah itu akan bertambah. Kata dia, narkoba itu diamankan dalam sebuah mobil box. Mobil box itu kata dia mengangkut mesin pemoles sepatu.

Selain menyita narkoba, tersangka juga berhasil diamankan oleh tim gabungan tersebut, yakni 1 warga negara Taiwan dan satu warga Indonesia. Untuk WNA dinyatakan meninggal dunia dalam operasi tersebut.

(Fadlan)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka