Jakarta, Aktual.com- – Mayoritas Fraksi di Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Pada rapat yang digelar kemarin malam, Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin merasa optimis jika keputusan di Banggar tersebut akan diteruskan untuk kemudian ditetapkan sebagai undang-undang pada Sidang Paripurna yang digelar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).
“Dari 10 fraksi telah memberikan pandangan, terdapat delapan fraksi yang setuju, satu fraksi setuju dengan catatan dan satu fraksi tidak setuju yakni Fraksi Partai Gerindra,” urai Azis.
Sedangkan 10 fraksi yang telah sepakat yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura. Kendati demikian, ada fraksi yang memberikan sejumlah catatan, dalam menerima argumentasi pemerintah terkait APBN P tahun ini.
Sedangkan Gerindra, meski menolak RUU APBN P tersebut, tetapi mempersilakan pemerintah untuk menjalankan keyakinannya seperti yang tertuang dalam RAPBN P 2017 tersebut.
Kesepakatan antara pemerintah dan DPR pada RAPBN Perubahan 2017 tersebut diantaranya pertumbuhan ekonomi disepakati berada di kisaran 5,2%, inflasi year on year 4,3%, nilai tukar rupiah Rp13.400, hingga tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2%.
Pendapatan negara juga disepakati senilai Rp1.736,06 triliun dengan mengandalkan penerimaan di sektor perpajakan non migas senilai Rp1.430,9 triliun.
Hari ini rencananya DPR akan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan RUU APBNP 2017 tersebut sebagai undang-undang.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















