Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo membahas sejumlah isu terkini termasuk tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan para ulama dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah ulama dari Provinsi Kalbar di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (27/7).
Setelah pertemuan itu, Ketua Tanfidz NU Kalbar Hildi Hamid mengatakan saat pertemuan dengan ulama, Presiden memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah yang sedang dijalankannya.
“Beliau hanya menjelaskan kebijakan-kebijakan yang dilakukan (pemerintah). Jadi umpamanya masalah Freeport kenapa harus minta (saham) 51 persen dan sebagainya. Kemudian penenggelaman kapal. Sebenarnya itu semuanya kebijakan untuk kebaikan kita semua,” katanya.
Selain itu, Perppu Ormas juga menjadi salah satu hal yang dibicarakan pada pertemuan yang juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dengan ulama tersebut.
“Perppu ini kan juga sifatnya umum, belum ada yang mengarah ini yang bubar itu belum ada, yang namanya peraturan pemerintah itu pasti sifatnya umum,” katanya.
Hildi pun berpendapat bahwa Perppu yang dirilis tersebut tidak mengarahkan pada satu agama atau organisasi tertentu saja.
“Presiden tidak jelaskan secara rinci soal Perppu ormas. Presiden hanya menyampaikan masih ada yang kurang setuju. Sehingga minta masukan-masukan kami,” katanya.
Oleh karena itu, ulama sejatinya mengapresiasi upaya pemerintah untuk membangun sinergi dengan semua elemen termasuk ulama.
Menurut dia, jika hubungan ulama dan pemerintah tidak harmonis akan muncul persoalan tersendiri yang mengganggu jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan itu sejumlah ulama dari Kalbar yang turut serta diterima Presiden yakni K.H. A. Zainuddin Asyari, K.H. Abdul Hamid, H. Hildi Hamid, Drs. H. Sahrul Yadi, M.Si, H. Pabali Musa, H. Ahmad Hasyim Hadrawi, Ustad Much. Syamsudin Husein, K.H. Jauhari, M.Pd, K.H. Hanafi, K.H. Ahmad Muhyidin, K.H. Hifni Hafiluddin, MY, K.H. Achmad Jazuli, S.H, K.H. Sarmawi Aziz, M.PD.i, K.H. Nasirudin, M.Si, K.H. Abdussalam, Ahmad Miftahul Karomah, Achmad Syahril, Ali Fauzi, Rachmatul Fitrah, Hamidi, dan Zulkifli, M.A.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan