Jakarta, Aktual.com – Indonesia dari segi kebinekaan sudah Islami, seluruh warga negara mendapat hak yang sama dan tidak ada diskriminasi, kata Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Dr Hamim Ilyas.

“Artinya, Indonesia dan kebinekaan dalam konsep Islam itu sudah tidak perlu diperdebatkan lagi,” kata dia di Jakarta, Jumat (28/7).

Menurut dia kebinekaan bagi Islam bukan sesuatu yang asing, karena faktanya dalam ayat-ayat Al Quran telah gamblang disebutkan tentang manusia dan perbedaan.

Ia menjelaskan bahwa Islam kaffah adalah integrasi sosial, di mana seluruh masyarakat merasa menjadi bagian masyarakat tanpa ada diskriminasi dan integrasi politik di mana seluruh warga merasa menjadi bagian negara, tanpa terjadi diskriminasi.

“Jadi, jelas kebinekaan tidak perlu didebatkan karena kebinekaan itu Islam itu sendiri. Artinya seperti yang ada selama ini di Indonesia yang berbeda-beda itu telah diakui sebagai warga negara penuh yang sebagai ‘al ballad al amin’ sehingga hak-haknya harus dilindungi,” jelas dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga ini.

Terkait dengan konsep khilafah, menurut dia khilafah dalam Al Quran memiliki dua pengertian. Pertama, khilafah dalam pengertian kedudukan manusia di bumi sebagai wakil Tuhan yang wajib menyelenggarakan kehidupan di bumi.

Kedua, khilafah dalam pengertian kepemimpinan politik yang ideal. Itu terdapat dalam sosok Nabi Daud yang sekaligus berkedudukan sebagai raja. Nabi Daud menggunakan kekuasaan untuk menyejahterakan rakyatnya.

“Jadi, kekuasaan tidak untuk kekuasaan itu sendiri, tapi untuk mengabdi pada Tuhan, menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menciptakan kesejahteraan,” kata dia.

Di Indonesia, kata Hamim, presiden bisa jadi khalifah dalam pengertian menggunakan kekuasaan untuk mewujudkan kesejahteraaan rakyat Indonesia.

“Kalau dia kuasa tapi tidak untuk mewujudkan kesejahteraan, itu bukan khalifah. Intinya, khilafah itu nilai, bukan sistem,” kata dia.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: