Ilustrasi Cyber Crime

Jakarta, Aktual.com — Polri dan Kepolisian Tiongkok berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah di Tanah Air, Sabtu (29/7). Sindikat ini menyasar korbannya yang berada di Tiongkok dengan dalih sebagai penegak hukum.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, sebanyak empat lokasi digerebek secara serentak, pada hari ini. Lokasi persembunyian sindikat itu berada di Jakarta, Surabaya, Bali dan Batam.

“Modus operasi penipuan atau pemerasan di mana pelaku mengaku sebagai polisi atau kejaksaan,” kata dia saat dikonfirmasi.

Rikwanto menjelaskan, pertama pihak kepolisian menggerebek lokasi persembunyian sindikat ini di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Polisi menemukan 29 WN Tiongkok dan sejumlah alat elektronik untuk melakukan tindak kejahatan itu.

“Hasil interograsi sementara melakukan aktivitas kejahatan itu sejak Maret 2017.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu