Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, menyayangkan pemerintah yang ingin menggunakan dana haji untuk membangun proyek-proyek infrastruktur. Langkah ini dianggapnya sikap dzolim, karena hanya untuk mengeksploitasi jamaah haji hanya untuk membangun infrastruktur.
“Pemerintah jangan cuma memikirkan pembangunan infrastrutur yang ada di Indonesia dengan menggunakan dana haji. Selama ini pemerintah justru membiarkan jamaah haji berada dalam waiting list yang panjang agar dananya bisa digunakan untuk hal lain. Ini sama saja “eksploitasi” ke jamaah haji kita,” kecam Cholil, di Jakarta, ditulis Minggu (30/7).
Makanya, kata dia, agar dana haji tak dianggap sebagai dana nganggur, pemerintah diminta kreatif untuk melakukan pembenahan pelaksanaan ibadah haji. Selama ini pemerintah sendiri tak pernah melakukan moratorium sampai berapa tahun, hanya mempersialakan semua jamaah masuk waiting list (daftar tunggu) terus.
Sekarang calon jamaah haji menunggu 25 tahun saja masih mau. Bahkan ada yang baru 15 tahun saja sudah didaftarkan untuk berangkat haji. Tapi kalau orangnya itu berumur 40 nunggu dan menunggu 25 tahun, jadi baru akan dapat di umur 60 tahun.
“Sampai berapa tahun akan nunggu? Sementara pola pikir pemerintah ingin uangnya bisa dikelola dan digunakan di tempat lain (infrastruktur), tanpa berpikir untuk lakukan moratorium. Itu sikap dzolim pemerintah kepada masyarakat dan umat,” tegas dia.
Makanya, dia sendiri sangat menentang kalau dana haji itu digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan tol atau jembatan. Sementara di sisi lain, infrastruktur haji sendiri masih berantakan.
“Kenapa pemerintah tak berpikir untuk menggunakan dana itu di pembangunana infrastruktur haji? Seperti untuk sewa pemondokan di Arab Saudi dalam jangka panjang. Apalagi setiap tahun jamaah haji kita itu banyak, jadi tidak setiap tahun mencari pemondokan,” kata dia.
Bahkan, hal itu pun bisa untuk disewakan ke jamaah umroh, karena setiap saat banyak jamaah umroh. Bahkan bisa juga, misalnya, memiliki alat transportasi untuk jamaah haji. Karena hal-hal itu bisa juga disewakan ke jamaah umroh.
“Jadi lebih tepat, dibanding pemerintah mengalokasikan untuk diinvestasikan di infrastruktur jalan, jembatan, atau jalan tol,” kata Cholil.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid