Surabaya, Aktual.com – Usai dilakukannya pemeriksaan dan penyidikan selama 15 jam sejak semalam, 93 pelaku WNA asal Cina dan Taiwan yang ditangkap di Surabaya, akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (30/7). Bahkan, pengawalan kini diperketat dengan melibatkan kepolisian dari Tiongkok.
Satgas Khusus Mabes Polri, AKBP Susetyo Purnomo, mengatakan, para pelaku penipuan dan pemerasan secara online ini dibawa dengan menggunakan bus dalam kondisi tangan terikat menuju bandara Internasional Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta. Satu pelaku ada yang dibopong, lantaran kondisi kakinya yang terkilir lantaran berusaha kabur.
“Memang ada yang berusaha kabur. Ada 7 orang. Tapi satu berhasil lolos, dan enam orang berhasil ditangkap.” ujar AKBP Susetyo, (30/7).
Rencananya, kata AKBP Susetyo, para pelaku akan dilakukan pendataan ulang di polda metro jaya dan kemudian dititipkan ke rudenim imigrasi sebelum dibawa ke negara asalnya untuk menjalani proses hukum.
AKBP Susetyo Purnomo, juga menegaskan bahwa dengan tertangkapnya para pelaku di Indonesia, buktikan jika Indonesia tidak melindungi Warga Negara Asing yang melakukan perbuatan kriminal dalam kasus ini. Sebab, pelaku yang melakukannya berjumlah ratusan yang terbagi di beberapa daerah.
“Pelakunya cukup banyak. Ratusan dan berada di berbagai daerah dan masih satu jaringan. Ketika mereka tertangkap, bukti bawa negara Indonesia tidak membiarkan berulah di sini meskipun korbanya adalah warga negara asalnya.” terangnya.
Seperti diketahui, 93 pelaku penipuan dan pemerasan secara online yang merugikan warga negara di Cina, digerebek di 4 rumah berbeda di kawasan perumahan mewah di Graha Famili Surahaya. Mereka melakukan pemerasan kepada warga negara yang tinggal di Cina untuk memberikan sejumlah uang dengan alasan ada anggota keluarganya yang terlibat pidana. (Ahmad H. Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid