Jakarta, Aktual.com – Pengacara Elza Syarief kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, usai namanya disebut sebagai saksi atas penyerahan uang Rp1 miliar ke mantan Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja.

Namun kali ini, Elza dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan merintangi proses penyidikan dalam perkara e-KTP yang menjerat salah satu politikus Partai Golkar, Markus Nari.

“Iya betul, hari ini Elza akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/7).

Diketahui, dalam kasusnya Markus diduga sebagai pihak yang mempengaruhi Miryam S Haryani supaya tidak memberikan keterangan yang benar ke penyidik KPK terkait skandal proyek e-KTP.

Menurut KPK, Elza sendiri pernah beberapa kali ditemui Miryam untuk konsultasi masalah e-KTP. Diduga kuat dalam pemeriksaan hari ini Elza akan ditanya seputar hal-hal yang dikonsultasikan Miryam kepadanya, termasuk soal upaya Markus.

Bukan hari ini saja KPK memanggil Elza. Beberapa waktu lalu penyidik juga meminta yang bersangkutan untuk hadir ke meja pemeriksaan. Namun kala itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam.

 

Laporan Mochammad Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: