Denpasar, Aktual.com – Polda Bali mengungkapkan aksi penipuan melalui dunia maya atau siber, yang dilakukan 27 warga negara China sudah beroperasi selama setahun di Pulau Dewata.
“Ini sama kaitanya dengan jaringan di Surabaya dan Pondok Indah Jakarta. Mereka sudah satu tahun di Bali,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Ruddy Setiawan di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (31/7).
Menurut dia, selama sekitar satu tahun menjalankan aksi kejahatan para pelaku telah memeras para korban dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun.
Selama setahun itu pula, lanjut dia, lokasi beroperasi mereka berpindah-pindah selama di Bali hingga akhirnya tertangkap pada Sabtu (29/7) di salah satu vila mewah di Banjar atau Dusun Bendesa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
“Hasil penipuan sebanyak Rp20 triliun setahun, dan menurut keterangan, mereka selalu berpindah-pindah.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu