Petani memasukkan garam ke dalam keranjang saat panen di Desa Tasikharjo,Kaliori, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (19/9). Sejak 2 minggu terakhir harga garam terus mengalami penuruan dari Rp500 per kilogram menjadi Rp320 per kilogram di tingkat Petani. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz/15.

Jakarta, Aktual.com – Kelangkaan garam di tanah air yang merupakan negara salah satu yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia itu sangat disayangkan banyak pihak. Apalagi kemudian, pemerintah pun meresponnya dengan kebijakan impor.

Menurut Ketua Komite II DPD, Parlindungan Purba, sebelum melakukan impor garam pemerintah harus melakukan pemetaan terlebih dahulu, agar jelas antara produksi petani garam dengan kebutuhan di lapangan.

“Sehingga impor itu harus berdasarkan pemetaan. Berapa lama ini (impor garam). Karena jangan sampai terus-terusan, karena petani garam kita susah nantinya,” ujar dia di Jakarta, Senin (31/7).

Menurut dia, masalah garam ini seharusnya gampang diatasi oleh pemerintah. Pasalnya sumber produsen daram juga jelas di mananya, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kemudian siapa pemakai terbesarnya. Baik itu konsumsi rumah tangga atau industri.

“Makanya pemerintah harus punya blueprint dalam masalah garam ini. Pertama, dicek dulu dong sekarang ini penghasil garam itu masih bisa ditingkatkan lagi atau tidak? Karena garam itu kan memerlukan lingkungan bersih. Sehingga pemerintah perlu membantu proteksi daerah-daerah petani garam ini supaya lahannya bersih,” papar dia.

Kedua, harus ditingkatkan intesifikasi yang ada. Termasuk dengan teknologi pengolahan garam itu harus maju. Seperti di Australia. Ketiga, harus juga ditegaskan kalau mau impor itu yang membutuhkan adalah industri atau konsumsi rumah tangga.

“Itu semua harus dipetakan. Dan kalau pun harus impor, itu sifatnya short time (jangka pendek). Jangan semuanya terus impir. Makanya petani garam juga harus dicari tahu seberapa banyak sih produksi garam mereka,” kata dia.

Dia menegaskan, selama ini justru dari informasi yang dia terima, para petani garam mempunyai banyak tapi malah tak diserap pemerintah.

“Makanya, pemerintah petakan dong. Karena kalau garam konsusmi itu kan urusannya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Sedang kalau garam industri itu dari Kementerian Perindustrian. Nah pemerintah juga harus duduk bareng dong,” sindir dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka