Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Dedi Prijono, kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam penyidikan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP elektronik).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (1/8).

Dedi sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sudah mencegah Dedi Prijono ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

“Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 5 Juli 2017,” kata Febri.

Sebelumnya, Dedi Projono pernah bersaksi dalam persidangan kasus KTP-E di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4).

Dedi mengaku mendekati Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) agar menjadi perusahaan subkontraktor yang mengerjakan proyek KTP elektronik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby