Jakarta, Aktual.com – Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengecam rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang ingin menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan.
Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, menilai rencana tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
Sebelumnya, Susi menyatakan, rencana ini dikarenakan selama ini, subsidi solar hanya dinikmati oleh pengusaha saja. Susan pun menyebut alasan Susi sebagai argumentasi yang tidak relevan dan tidak tepat sasaran karena sejatinya, yang menjadi masalah utama adalah kesalahan pemerintah dalam tata kelola penyediaan hingga distribusi solar bersubsidi.
“Seharusnya Menteri Susi memperbaiki tata kelolanya, bukan dengan cara pintas menghapus total subsidi sehingga mengorbankan jutaan nelayan kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar bersubsidi,” ucap Susan seperti yang tertera dalam siaran pers Kiara, Rabu (2/8).
Padahal dalam UU 7/2016, pemerintah diwajibkan memberi perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan kecil dalam penyediaan prasarana dan sarana yang dibutuhkan guna mengembangkan usaha mereka.
Selain itu, pemerintah juga harus menjamin kepastian usaha yang berkelanjutan bagi nelayan, salah satunya dengan ketersediaan bahan bakar dan sumber energi lainnya yang dapat dijangkau oleh nelayan kecil.
Bagi nelayan kecil, jelas Susan, keberadaan solar subsidi merupakan hal yang penting dalam beraktivitas sebagai nelayan.
“Kiara memprediksi akibat dari pencabutan subsidi solar akan membuat nelayan kecil gulung tikar hingga berhenti menjadi nelayan karena kalah dengan industri perikanan yang memiliki modal yang besar,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby