Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (kiri) bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: