Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 menggelar acara Aksi Bela Ulama 96 di luar Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6/2017). Dalam aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan kriminalisasi ulama dan massa Aksi Bela Ulama 96 sedianya ingin menggelar aksi di dalam masjid Istiqlal. Namun dilarang oleh pengurus masjid terbesar se-Asia Tenggara itu. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi telah mengeluarkan rekomendasi terkait sejumlah kasus kriminalisasi ulama dan aktivis yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Komnas HAM kepada pemohon, yaitu Presidium Alumni 212 di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Salah satu Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan, keluarnya rekomendasi ini bertujuan agar kasus kriminalisasi ulama dan aktivis tidak terulang lagi di Indonesia serta kembalinya kedamaian dan ketenteraman di Indonesia.

Dengan rekomendasi ini, Pigai berharap, seluruh kegaduhan yang terjadi selama ini dapat segera diredam.

“Arah dari rekomendasi ini intinya adalah damailah iIndonesia. Mari kita sudahi semua-semua yang sudah kita lakukan. Merekatkan hubungan vertikal dan horizontal. Dialog yang bermartabat,” kata Pigai usai memberikan rekomendasi kepada PA 212.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka