Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Jokowi-JK dinilai tidak memaknai perjuangan momentum bersejarah mulai dari Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 hingga jatuhnya Soeharto pada tahun 1998.
Hal ini dikarenakan masih adanya tindakan-tindakan penindasan terhadap hak politik untuk mengeluarkan pendapat, berorganisasi dan berserikat di masyarakat.
“Untuk memuluskan seluruh kebijakan neo liberalisme imperialisme AS yang anti rakyat, Jokowi-JK sudah pasti akan menggunakan cara-cara kekerasaan baik terselubung (regulasi) maupun kekerasaan terbuka (TNI & Polri),” kata Ketua Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FMN), Rachmad P Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).
“Sebut saja Babinsa masuk desa, Penyegaran Menwa di kampus di bawah TNI, mempertahankan UU Ormas, UU Intelijen,” tambahnya.
Selain itu, secara nyata melakukan penembakan terhadap satu orang massa aksi saat menolak BBM naik di Makassar, Penembakan satu orang masyarakat adat Kalteng,  penembakan lima siswa di Paniai Papua, pengusiran ratusan masyarakat Papua oleh TNI, pelarangan aksi saat KAA, mengangkat pejabat negara dari pelanggar HAM semasa Orba, kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi, pemblokiran situs dan satu semester telah menangkap aktivis  ± 200 orang.
“Oleh karena itu, dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2015 yang ke 107 Tahun, kami dari Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional menyampaikan sikap kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan-tindakan anti demokrasinya yang masih merampas hak-hak rakyat Indonesia mulai dari hak atas ekonomi, politik, budaya dan sosial,” ujar Rachmad.
Pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan ruang dalam kebebasan berpendapat berserikat, dan berorganisasi, kepada seluruh rakyat, khususnya mahasiswa di kampus-kampus.

Artikel ini ditulis oleh: