Pansus Angket KPK DPR RI
Pansus Angket KPK DPR RI

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR RI Masinton Pasaribu meminta, kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal harus dilakukan secara objektif.

Jangan kemudian, persoalan penyerangan digiring pada penuntasan kasus korupsi yang sedang ditangani Novel Baswedan. “Biarkan kepolisian berjalan sesuai aturan yang ada, agar kita bisa mengungkapnya secara benar,” kata Masinton dalam acara diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

Dia juga mengkritik pimpinan KPK yang membiarkan Novel memberikan tudingan di media. Menurut Masinton, pimpinan KPK seharusnya bisa melakukan tindakan terhadap Novel.

“Sampai sekarang ada nggak kita dengar pimpinan KPK mencegah agar (Novel) tidak tuding sana sini. Di swasta juga kalau bawahannya ngomong sana sini ditegor pimpinannya. Pimpinan KPK diam sampai saat ini.”

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengeritik secara keras terhadap sikap pimpinan komisioner institusi anti rasuah tersebut, yang seolah secara sengaja membiarkan anak buahnya banyak membangun opini di publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu