Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Jawa Timur, Rudi Indra Prasetya saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). KPK mengamankan lima tersangka terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan ke Gedung KPK, Jakarta diantaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, Kabag Inspektorat Noer Solehhoddin dan Kepala Desa Dassok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKTUAL/Tino Oktaviano

Pamekasan, Aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (5/8) telah memeriksa sejumlah saksi dari staf Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur terkait kasus suap dana desa di mapolres setempat.

Pemeriksaan digelar di Mapolres Pamekasan. Tim datang dengan mengendarai mobil Kijang Inova bernomor polisi L 1966 SM. Tim selanjutnya memasuki salah satu ruangan di Mapolres Pamekasan, bersama sejumlah staf Kejari Pamekasan datang lebih awal.

“KPK hanya meminjam tempat di sini dan kami tidak tahu siapa saja yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho.

Pemeriksaan staf Kejari oleh tim penyidik KPK ini untuk mendalami kasus dugaan suap dana desa oleh Kepala Kejari Rudy Indra Prasetya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi antirasuah itu.

Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK kepada sejumlah staf Kejari Pamekasan ini mulai sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 11.30 WIB masih berlangsung. Sebelumnya, pada Jumat (4/8), tim KPK yang berjumlah 32 orang juga menggeledah empat kantor berbeda penyelenggara negara terkait kasus suap dana desa itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu