Beranda Lensa Aktual Flash Photos Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur Potensial Langgar UU Flash Photos Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur Potensial Langgar UU 6 Agustus 2017, 14:04 Dari kiri ke kanan, Peneliti INDEF Bima Yudhistira, Ketua Mabith Haji Indonesia Ade Marfudin, Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, Anggota DPR Komisi VIII F-P Demokrat Khatibul Umam Wiranu saat diskusi "Untung Rugi Investasi Dana Haji" di Jakarta, Minggu (6/8). Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur dinilai melanggar undang -undang No 34 tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut dana haji tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Peneliti INDEF Bima Yudhistira, Ketua Mabith Haji Indonesia Ade Marfudin, Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, Anggota DPR Komisi VIII F-P Demokrat Khatibul Umam Wiranu saat diskusi “Untung Rugi Investasi Dana Haji” di Jakarta, Minggu (6/8). Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur dinilai melanggar undang -undang No 34 tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut dana haji tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Peneliti INDEF Bima Yudhistira, Ketua Mabith Haji Indonesia Ade Marfudin, Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, Anggota DPR Komisi VIII F-P Demokrat Khatibul Umam Wiranu saat diskusi “Untung Rugi Investasi Dana Haji” di Jakarta, Minggu (6/8). Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur dinilai melanggar undang -undang No 34 tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut dana haji tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Ketua Mabith Haji Indonesia Ade Marfudin, Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, Anggota DPR Komisi VIII F-P Demokrat Khatibul Umam Wiranu saat diskusi “Untung Rugi Investasi Dana Haji” di Jakarta, Minggu (6/8). Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur dinilai melanggar undang -undang No 34 tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut dana haji tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Peneliti INDEF Bima Yudhistira, Ketua Mabith Haji Indonesia Ade Marfudin, Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, Anggota DPR Komisi VIII F-P Demokrat Khatibul Umam Wiranu saat diskusi “Untung Rugi Investasi Dana Haji” di Jakarta, Minggu (6/8). Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur dinilai melanggar undang -undang No 34 tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut dana haji tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Peneliti INDEF Bima Yudhistira, Ketua Mabith Haji Indonesia Ade Marfudin, Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, Anggota DPR Komisi VIII F-P Demokrat Khatibul Umam Wiranu saat diskusi “Untung Rugi Investasi Dana Haji” di Jakarta, Minggu (6/8). Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur dinilai melanggar undang -undang No 34 tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut dana haji tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Peneliti INDEF Bima Yudhistira, Ketua Mabith Haji Indonesia Ade Marfudin, Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, Anggota DPR Komisi VIII F-P Demokrat Khatibul Umam Wiranu saat diskusi “Untung Rugi Investasi Dana Haji” di Jakarta, Minggu (6/8). Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur dinilai melanggar undang -undang No 34 tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut dana haji tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi bersama Anggota DPR Komisi VIII F-P Demokrat Khatibul Umam Wiranu saat diskusi “Untung Rugi Investasi Dana Haji” di Jakarta, Minggu (6/8). Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur dinilai melanggar undang -undang No 34 tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut dana haji tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos BTN Bangun Learning Center di Bandung sebagai Investasi SDM Unggul Flash Photos Uji Kelayakan dan Kepatutan Herindra Jadi Kepala BIN Flash Photos BTN Berkomitmen Cetak SDM Unggul, Dorong BUMN Menjadi Super Learner Flash Photos Prabowo Panggil Sejumlah Calon Menteri ke Kertanegara Flash Photos Ribuan Runner Meriahkan Jakarta Running Festival 2024 Flash Photos CIMB Niaga Ajak Siswa SD Tour De Bank Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,300PelangganBerlanggananBerita Lain NATO Bicarakan Dukungan untuk Ukraina 18 Oktober 2024, 00:43