Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI akhirnya menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgub) untuk menindaklanjuti hasil temuan pansus angket mengenai pelanggaran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke tahap selanjutnya, yaitu Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi membenarkan kabar akan digelarnya rapim untuk memutuskan HMP. “Melanjutkan masalah angket. Kan harus ditindaklanjuti dengan kondisi sekarang,” kata politisi PDI-P itu, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (20/5).
Anggota Fraksi Gerindra Prabowo Sunirman pun membenarkan kabar digelarnya rapim pengguliran HMP terhadap Ahok. “Iya,” jawabnya singkat saat dihubungi aktual.co.
Sebelumnya dalam diskusi Aktual Forum awal Mei lalu, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan penggelaran rapim barulah tahap kedua saja menuju HMP setelah sebelumnya dilakukan hak angket. “Setelah rapim masih ada satu langkah lagi yakni paripurna, baru HMP,” ujar dia, (3/5) lalu.
Masih kata Ray, lambannya DPRD DKI menggulirkan HMP pasca paripurna hak angket, menunjukkan bentuk belum matangnya Kebon Sirih dalam berpolitik. Ray menduga, anggota dewan di Kebon Sirih lebih banyak dilatarbelakangi emosi sesaat saja saat sepakat gulirkan angket terhadap Ahok, ketimbang kalkulasi politik.
“Jadi ketika reaksi publik terhadap wacana pengguliran HMP ternyata negatif, banyak anggota DPRD DKI yang terlihat cari ‘pintu keluar’ alias coba selamatkan diri. Misalnya banyak dari mereka yang bilang angket belum tentu berujung HMP,” ujar Ray. 
Padahal, kata dia, kalau DPRD DKI sudah berani sepakat pakai hak angket, maka mau tidak mau harus diselesaikan lewat HMP. “Karena mana ada angket yang ngga berujung ke HMP kalau sudah terbukti benar (ditemukan pelanggaran Ahok). Kalau ngga mau berujung HMP ya pakai interpelasi saja dong harusnya,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: