Khatibul Umam Wiranu

Jakarta, Aktual.com-Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu beranggapan jika dana Haji lebih tepat dimanfaatkan untuk berinvestasi untuk pembangunan asrama haji. Mengingat UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji dibuat agar pelayanan haji lebih baik.

Lebih lanjut Khatibul mengatakan masih banyak ditemui permasalahan pada pelayanan ibadah haji. Khususnya terkait dengan pemondokan jemaah haji.

Khatibul menganggap kini lokasi pemondokan sudah lebih baik, lantaran jaraknya dekat dengan Masjidil Haram. Begitu juga dengan kualitas bangunan pemondokan sudah cukup baik.

Kendati demikian sebut dia, pengawasan terhadap jemaah masih lemah. Lantaran listrik dan air buat jemaah haji di pemondokan masih sering mati.

“Karena itu, jauh lebih bermanfaat dana haji dikelola untuk kemaslahatan (jemaah haji) dengan bangun asrama haji kerja sama dengan Pemerintahan Saudi,” imbuh Khatibul di Jakarta, Minggu (6/8).

Khatibul menilai pengelolaan dana haji yang diperuntukan pembangunan asrama haji jauh lebih konkret pemakaiannya. Hal itu juga kata dia tak akan merugikan jemaah haji.

“Di luar musim haji, asrama haji bisa digunakaan oleh jemaah umrah yang tiap tahun kita kirim,” jelas Politikus Demokrat.

Selain untuk membangun asrama, Khatibul menilai dana haji juga baik bila dipakai untuk investasi di bidang transportasi darat. Sebab, pelayanan transportasi darat saat ini sangat dibutuhkan jamaah haji Indonesia.

Menurut dia, transportasi jemaah untuk dari Mekah ke Madinah, dan Mekah ke Jeddah masih ditemukan persoalan. Seperti masih ada beberapa mobil yang akan digunakan untuk mengantarkan jemaah tak bisa jalan dan alat pendinginnya mati. Padahal cuaca di Arab Saudi cukup panas.

“Maka lebih bagus lagi investasi buat tranaportasi darat untuk jemaah haji dan umrah. Itu yang dimaksud pasal 26 (UU 34/2014 tentang Pengelolaan Dana Haji) sebesar besarnya manfaat untuk jemaah dan umat,” imbuh Khatibul.

 

Pewarta : Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs