Bekasi, Aktual.com – Polres Metro Bekasi, Jawa Barat menangkap pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan pembakaran terhadap MA yang dituduh mencuri pengeras suara atau amplifier mushola.

“Polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap lima pelaku yang terduga melakukan pengeroyokan maupun pembakaran MA,” kata Kepala Polrestro Bekasi Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Cikarang Ibu kota Kabupaten Bekasi, Senin (7/8).

Lima pelaku itu diantaranya SU (40) dan NA (39) dan tujuh pelaku lain masih dalam identifikasi dengan melakukan penyelidikan kasus pembakaran. Dalam keterangan pelaku, memiliki peran yang berbeda. Pelaku berinisial SU berperan memukuli MA sebanyak tiga kali. Dan NA menendang bagian perut sebanyak dua kali.

“Kemudian ketujuh lainnya yang mengguyur pelaku pencurian dengan minyak tanah, sampai menyulut api pada tubuhnya.”

Dalam kasus penganiyaan hingga menghilangkan nyawa seseorang itu masih dalam penyelidikan dengan melakukan identifikasi kasus. Polres Metro Bekasi sudah miliki data pelaku pembakaran yang teridentifikasi melakukan tindakan keji tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu