Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah memastikan penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, hari ini (9/8), bukan terkait operasi tangkap tangan (OTT).

“Bukan OTT. KPK sedang melakukan kegiatan di bidang penindakan hari ini di sejumlah tempat di Kota Malang. Salah satunya penggeledahan dan penyegelan lokasi perkantoran,” papar Febri saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di Malang, siang tadi, Rabu (9/8).

Serangkaian kegiatan penyidik KPK di kantor Pemerintah Kota Malang diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2015-2016, serta indikasi suap pelolosan anggaran SKPD Pemkot Malang.

Ada beberapa proyek yang terindikasi menjafi bancakan, antara lain pembangunan jembatan, pembangunan drainase, serta pembangunan Islamic Center.

Dugaan itu bukan begitu saja muncul. Pasalnya, 2016 lalu penyelidik KPK sempat memintai keterangan sejumlah anggota DPRD Malang, bahkan Ketua DPRD, Muhamad Arief Wicaksono.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby