Jakarta, Aktual.com – Berdasarkan pertemuan yang diadakan di Singapura pada akhir Juli lalu, menunjukkan fakta bahwa Timor Leste dan Australia akan memperpanjang Timeframe terkait perbatasan maritim. Pasalnya perbatasan maritim tersebut membagi wilayah ladang minyak dan gas bumi bernilai miliaran dolar di Laut Timor.
Dilansir dari situs Timfo, Rabu (9/8), chairman of conciliation Commission H.E Ambassador Peter Taksoe-Jensen UN conciliation mengungkapkan bahwa masih ada permasalahan pada perbatasan tersebut, namun niat baik kedua pemerintahan untuk menyelesaikan masih terlihat. Komisi percaya kedua negara akan dapat mengatasi perbedaan dan mencapai kesepakatan.
Kemudian, kedua negara sepakat untuk memperpanjang waktu hingga Oktober tahun ini. “Komisi akan menyimpulkan isi dari diskusi pada Oktober setelah mereka melaporkan isu tersebut,” tambahnya.
Sampai saat ini, tenggat waktu untuk menyelesaikan laporan tersebut adalah tanggal 19 September 2017. Keputusan yang ditandatangani tersebut mengatakan:
“Dalam Pasal 7 Lampiran V Konvensi harus berjalan sejak tanggal Keputusan ini dibuat dalam Periode 12 bulan.”
Pasal 7 tersebut mengatakan:
“Komisi akan melaporkan dalam 12 bulan sesuai konstitusi. Laporan mencakup kesepakatan yang dicapai, kesepakatan yang gagal, kesimpulannya atas semua pertanyaan tentang fakta atau undang-undang yang relevan dengan masalah tersebut, dan rekomendasi untuk penyelesaian damai.”
“Laporan tersebut harus diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan segera dikirim kepada pihak-pihak yang bersengketa.”
Jika prosesnya benar-benar ‘macet’ maka tidak perlu memperpanjang waktu. Komisi akan menerima laporan bahwa mereka tidak dapat menjadi perantara penyelesaian damai. Mereka akan menuliskan rekomendasi untuk laporan tersebut.
Lalu Bagaimana menanggapi sebagai pendukung Timor Lorosa’e?
“Terus menekan dan memperjuangkan! Ingatkan jajak pendapat bahwa kami mengawasi dengan seksama dan kami sedang mencari kesepakatan. Ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa kita dapat menyelesaikan perbedaan berdasarkan hukum internasional,” terangnya
Sungguh memalukan, lanjutnya, pertama kalinya mekanisme tersebut digunakan dalam sejarah UNCLOS hanya menemukan bahwa keteguhan dan sikap agresif Australia telah menyebabkan kegagalan.
“Tingginya muka dua UNCLOS dan percaya diri Australia mengklaim memiliki kekuatan untuk menyelesaikan perselisihan maritim. padahal tidak ada secercah harapan. Mari kita memanasinya agar menjadi api,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka