Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Mereka yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Adapun saksi yang diperiksa yakni, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng; eks Ketua Kelompok Fraksi PKS di Komisi II DPR, Jazuli Juwaini; Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sudihardjo; serta mantan Direktur Utama PT LEN Industri, Abraham Mose.
Dari beberapa saksi tersebut, ada dua yang luput dari pandangan wartawan, Abraham dan Jazuli. Abraham penuhi panggilan dan sudah selesai menjalani pemeriksaan, tapi tidak berhasil ditemui.
Sedangkan Jazuli, belum diketahui apakah yang bersangkutan hadir atau tidak. Hanya Mekeng dan Anang yang bisa ditemui secara terpisah.
“(Pertanyaannya) sama saja,” singkat Mekeng, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8). Sementara Anang, tetap tutup mulut ketika diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan.
Saksi-saksi yang hari ini diperiksa disebut oleh pihak KPK memiliki peranan masing-masing dalam kasus e-KTP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















