Wakil Ketua DPR RI Korkesra Fahri Hamzah (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa pimpinan Pansus angket KPK sudah mengirimkan surat permohonan audit lanjutan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) atas hasil audit keuangan KPK.

“Kalau ada temuan maka seharusnya ditindak lanjuti, jika pidana maka di penegak hukum, kita kemarin di Pansus angket ada hal yang perlu dilacak lebih jauh,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (11/8).

Diakui dia, Pansus sudah menyerahkan surat pemohonan audit tersebut kepada BPK, dilatarbelakangi adanya keinginan tahuan panitia angket terhadap sejumlah temuan selama tiga pekan bekerja.

“Surat menyurat (ke BPK,red) sudah terjadi, panitia angket sudah kerja tiga pekan kerja lapangan dan pemanggilan sehingga di tengah jalan sudah muncul banyak pertanyaan. Lalu disepakati angket untuk ditindak lanjuti dari keinginan tahuan itu kami surati lembaga-lembaga negara terkait, itu penting karena kebenaran materil harus ditemukan,” ujar politikus PKS itu.

“Dan setelah ada kesimpulan lebih lanjut diverifikasi dan ditanyakan pada KPK seperti pejabat, penyidik dan pegawai KPK yang disebut namanya yang dianggap tahu, terlibat sendiri dalam apa yang dijelaskan saksi-saksi dalam persidangan Pansus angket,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby