Jakarta, Aktual.com – Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) merupakan kegiatan berkelanjutan yang bertujuan memberikan energi yang murah, bersih dan aman bagi masyarakat. Kegiatan ini telah dilakukan sejak 2009 dan diharapkan pada tahun 2018 mendatang dapat dibangun sekitar 100.000 sambungan rumah (SR).
Demikian dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan disela-sela peninjauan pembangunan di Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Mendampingi Menteri ESDM dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial serta Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso.
Menteri Jonan mengatakan, pembangunan jargas sangat bermanfaat bagi masyarakat. Program ini diprioritaskan untuk daerah yang dekat dengan sumber gas dan kawasan yang padat penduduk serta sekolah seperti pondok pesantren.
“Prioritasnya (pembangunan) jargas di daerah yang dekat sumber gas dan rumah-rumah yang sederhana. Ini sesuai arahan Presiden bahwa energi nasional harus diprioritaskan yang sifatnya berkeadilan,” tutur Jonan, ditulis Senin (14/8).
Mengingat keterbatasan APBN, pembangunan jargas dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, dibangun sebanyak 59.809 SR di 10 Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tahun 2018, diharapkan dapat dibangun 100.000 SR.
“Setiap tahun diharapkan jumlahnya meningkatkan agar lebih banyak masyarakat yang menikmati jargas,” tambahnya.
Untuk pembangunan tiap sambungan rumah jargas, diperlukan biaya sekitar Rp 10-12 juta. Di daerah yang padat penduduk, biaya pembangunan dapat ditekan. Bahkan bisa kurang dari Rp 10 juta. Namun untuk wilayah yang kepadatan penduduknya kurang, biaya pemasangan lebih mahal karena pipa gas yang dibutuhkan untuk penyambungan ke rumah-rumah lebih panjang.
Sementara itu terkait keinginan pemerintah daerah untuk menambah jumlah jargas, dapat mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk dikaji lebih lanjut. Menteri ESDM berharap, Pemda dapat memberikan dukungan, antara lain dengan mempermudah perizinan.
(Reporter: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka