Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio saat diskusi forum legislasi dengan tema Perlukah Penyederhanaan Target Prolegnas Memasuki Tahun Politik? di press room DPR, Jakarta, Selasa (8/8). Pertama DPR yang menyepakati Prolegnas tentunya setelah ada pembicaraan dengan pemerintah, yang kemarin sekitar 49 di awal tahun 2017, mungkin sekarang tinggal 40 dan masih ada beberapa yang sudah disahkan, termasuk pemilu, pembukuan, kebudayaan persitek dan lainnya dan itu banyak terakhir kemarin dan berarti sudah tinggal 40. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan agar institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menghentikan retorika dalam penegakan hukum di ruang publik. Dengan mengganti juru bicara yang saat ini menjabat dengan yang lebih mengerti kontruksi penegakan hukum yang ada.

“KPK itu mesti mulai mengurangi retorika non-hukum di ruang publik. Saya mengusulkan Jubir KPK diganti dengan penyidik. Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan, harus diganti,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (14/8).

“Kayak di Mabes Polri yang konferensi pers penyidik. Sehingga dia bertanggungjawab juga kepada proses, dan kalau di KPK ini kan tidak,” tambahnya.

Ia mencontohkan, bagaimana Jubir KPK yang beretorika di ruang publik atas kematian Johanes Marliem yang dikatakan sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP.

“Padahal dia (Johanes) belum pernah diperiksa, ramailah semua orang bilang saksi kunci. Saya bilang bagaimana bisa disebut saksi kunci padahal dia belum pernah diperiksa. Dan kita tidak pernah dengar signifkan apa yang dilakukan,” ujar Fahri.

“Padahal dia cuma kontraktor yang nagih-nagih. Tapi dikembangkanlah dia punya data sekian gigabyate, terang saja dia orang digital kok, datanya gigabyate, apa data apa? Kita tidak tahu,” paparnya.

Yang lebih anehnya, sambung Fahri, kematiaan Johanes tidak kemudian mengganggu proses penyidikan yang dilakukan KPK, meski posisi yang bersangkutan sebagai saksi kunci.

“Sebelumnya dia mengatakan tentu KPK punya masalah karena saksi kuncinya hilang. Sekarang mulai bilang lagi kami tidak akan terganggu dengan hilangnya saksi kunci. Bagaimana itu?, katanya saksi kunci. Kalau hilang, kasusnya juga hilang dong,”pungkas dia.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka