Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio saat diskusi forum legislasi dengan tema Perlukah Penyederhanaan Target Prolegnas Memasuki Tahun Politik? di press room DPR, Jakarta, Selasa (8/8). Pertama DPR yang menyepakati Prolegnas tentunya setelah ada pembicaraan dengan pemerintah, yang kemarin sekitar 49 di awal tahun 2017, mungkin sekarang tinggal 40 dan masih ada beberapa yang sudah disahkan, termasuk pemilu, pembukuan, kebudayaan persitek dan lainnya dan itu banyak terakhir kemarin dan berarti sudah tinggal 40. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan akan memanggil pimpinan BPKP untuk mendapatkan penjelasan terkait adanya kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun dalam proyek pembuatan e-KTP.

Jangan sampai, kerugian negara justru hanya disebut untuk membuat sensasi tanpa ada pertanggungjawabannya.

“Kerugiannya berapa sih? Itu BPKP akan kita panggil. Kenapa dia ngomong kerugian Rp2,3 triliun, tapi enggak pernah dia ungkap. Kalau BPK ada laporannya jelas, kerugiannya jelas kok. Hanya dari perubahan MoU. Dan maksimal potensinya Rp18 miliar doang kenapa ini Rp2,3 triliun dari mana, tidak pernah dijelaskan kepada publik,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (14/8).

“Dari mana? ternyata 2,3 triliun dari angka yang dibagi-bagi orang pada 2010, belum ada proyeknya. terserah orang mau bagi-bagi, itu bukan uang negara kok. Kok kemudian dimasukkan jadi kerugian negara hanya untuk sensasi,” tambahnya.

Ia berkeyakinan bahwa kasus e-KTP cenderung lebih sarat manipulasinya ketimbang penegakan hukumnya.

“Saya sudah baca laporan BPK, saya sudah juga mewawancara pejabat Kemendagri yang lama sama yang sekarang. Saya kan sudah ketemu dengan orang-orang itu dan (kasus), ini kan karangan,” ujar politikus PKS itu

“Kasusnya enggak ada. Ini imajinasi Nazaruddin soal bagi-bagi uang 2010. Enggak ada kasusnya,” pungkasnya.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka