Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Miryam S Haryani sebagai saksi atas tersangka Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI, Setya Novanto banyak disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam surat dakwaan Andi, politikus senior Partai Golkar itu disebut sebagai kunci penganggaran di DPR.

“Untuk pengurusan anggaran di DPR, Terdakwa (Andi) mengajak Irman (selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) untuk menemui Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar yang merupakan kunci penganggaran di DPR,” demikian petikan surat dakwaan Andi yang dikantongi aktual.com, ditulis Senin (14/8).

Lebih lanjut terpapar dalam surat dakwaan, Andi, Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggaraini; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP, Sugiharto pernah bertemu dengan Novanto di Hotel Gran Melia, Jakarta, sekitar Februari 2010.

Dalam pertemuan itu Andi memperkenalkan Irman, Diah dan Sugiharto kepada Novanto, sekaligus menyampaikan soal proyek e-KTP. Kala itu, Novanto pun menyambut hangat pertemuan tersebut.

“Atas penyampaian dari Terdakwa tersebut, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP,” begitu dijelaskan dalam surat dakwaan Andi.

Sebagai tindak lanjut atas pertemuan di Gran Melia, Andi mengajak Irman bertemu dengan Novanto di DPR, di ruang kerja Novanto Lantai 12. Saat itu, Andi dan Irman meminta kepastian persetujuan anggaran proyek e-KTP.

“Pak Nov, bagaimana ini anggaran supaya pak Irman ini nggak ragu-ragu untuk mempersiapkan langkah-langkah,” kata Andi, yang kemudian dijawab Novanto, “ini sedang kita koordinasikan”.

Sekitar Juli-Agustus 2010, DPR mulai membahas soal RAPBN tahun anggaran 2011 yang di dalamnya juga termasuk anggaran proyek e-KTP. Karena hal itu, Andi beberapa kali menggelar pertemuan dengan Novanto, Ans Urbaningrum dan M Nazaruddin.

“Anggota DPR tersebut dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Golkar yang dapat mendorong Komisi II agar menyetujui anggaran proyek e-KTP”.

Setelah beberapa kali pertemuan, diperoleh kesepakatan bahwa DPR akan menyetujui anggaran proyek e-KTP sesuai grand desain 2010 yakni kurang lebih Rp 5,9 triliun.

(Reporter: M Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka