Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Kota Dumai, Provinsi Riau dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.

“Tim hari ini menggeledah dua rumah di Kota Dumai. Kedua rumah tersebut milik dua orang saksi dari dua subkontraktor yang berbeda,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/8).

Febri menyatakan penggeledahan itu dilakukan secara paralel oleh dua tim dari KPK sejak pukul 10.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.

“Belum dapat dipastikan ada atau tidak dan apa saja yang disita dalam penggeledahan kali ini,” ucap Febri.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus di Bengkalis itu, KPK memeriksa tujuh saksi pada Selasa (15/8).

“Untuk kasus di Bengkalis, Riau hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/8).

Febri mengatakan bahwa penyidik mendalami informasi-informasi terkait proses proyek peningkatakan jalan tersebut di mana ada indikasi kerugian negara yang cukup besar di sana.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka