Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Notaris, Amelia Kasih untuk kasus dugaan korupsi proyek e-KTP atas nama tersangka Setya Novanto.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam pemeriksaan Amelia dicecar seputar PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta tender proyek e-KTP.
“Dalam pemeriksaan terhadap saksi dari Notaris, penyidik mendalami aspek kepemilikan PT Murakabi,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).
Diduga kuat, penelusuran soal seluk-beluk PT Murakabi untuk membuktikan bahwa perusahaan itu terafiliasi dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Dalam pengadaan e-KTP, PT Murakabi merupakan perusahaan yang memimpin konsorsium. Konsorsium PT Murakabi terdiri dari 4 perusahaan, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa dan PT Murakabi sendiri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid