Jakarta, Aktual.com-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelidiki puluhan rekening milik biro perjalanan haji dan umrah First Travel, rekening rekening yang diperiksa tidak hanya pada satu bank, tetapi di beberapa bank.
Menurut informasi, sesuai dengan hasil penelitian PPATK sementara, disebutkan iuran yang telah disetorkan oleh para calon jemaah umrah, selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, tetaoi juga dipakai untuk kepentingan pembelian aset-aset, Minggu (20/8).
Hingga kini belum ada permintaan bantuan dari Markas Besar Kepolisian RI untuk penelusuran rekening First Travel, Kendati demikian PPATK sendiri tetap proaktif untuk menelusuri aliran dana biro perjalanan yang kini bermasalah itu.
Kedepan hasil akhir dari penelusuran dan analisisnya bakal diserahkan kepada kepolisian, termasuk aspek money laundering yang dapat dituduhkan kepada pihak First Travel.
Sebelumnya diberitakan Jumat (18/8) Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan pihaknya kan menggandeng PPATK untuk mengusut rekening maupun aliran dana First Travel. Pengusutan juga dilakukan pada rekening milik dua Direktur First Travel yang telah berstatus tersangka.
Mereka adalah Aniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Seorang tersangka lagi merupakan adik Aniesa, Kiki Hasibuan.
First Travel sendiri diduga telah menipu dengan menggelapkan dana calon jemaah umrah lewat modus promo paket murah. Melalui promo tersebut, First Travel berhasil mendapatkan calon jemaah. Tetapi calon jemaah tersebut keberangkatannya tak jelas. Padahal batas waktu keberangkatan yang dijanjikan sudah lewat.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs