Helikopter AW 101 (istimewa)
Helikopter AW 101 (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra menilai kasus dugaan korupsi Helikopter Agusta Westland (AW) 101 penuh kejanggalan.

Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum menemukan adanya kerugian negara, seperti yang disangkakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

“Ya itu lah, kita akan tanyakan kepada Panglima (Gatot Nurmantyo) kenapa kerugian negara, karena secara prosedur tidak ada masalah, kalau prosedur tidak dijalani tidak mungkin pesawat itu sampai ke sini. Jadi prosedurnya sudah benar,” ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Seharusnya, lanjut Supiadin, jika ditemukan adanya kerugian negara, terlebih dulu diserahkan kepada angkatan, bukan langsung mempublikasikan bahwa ada kerugian negara dalam pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101 itu.

“Penggunaan anggaran itu sama, tapi dalam pengusulan Alutsita ada pada masing-masing angkatan. Tapi pengusulan itu harus di bawah pengawasan panitia, pengusul dan pengadaan yang di bawah oleh Panglima TNI dan Menhan, jadi seharusnya panglima TNI sudah tahu, tidak ada pengajuan Alutsita tiba-tiba datang ke sini Mabes TNI tidak tahu itu tidak masuk akal,” kata Politisi NasDem ini.

Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI juga menyebut perihal kerugian negara mencapai Rp 220 milyar tanpa audit BPK.

(Reporter: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka