Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Dosen Hukum Tata Negara FH UKI Niko Adrian, Wasekjend ProDEM Ricky Tamba, Koodinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Wasekjend Bid. Kebudayaan ProDEM Khalid Zabidi saat diskusi tentang Dalam Pemberantasan Korupsi Kini dan Akan Datang, di Jakarta, Selasa (22/8/2017). Diskusi yang diselanggakan oleh ProDEM dengan mengambil tema "Rumah Kaca KPK". AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa tahun ini cenderung menghindari kasus-kasus besar. Bahkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sering kali hanya menyasar kasus-kasus receh.

Ketua KPK, Agus Raharjo, sempat berdalih kepada awak media bahwa penangkapan sejumlah kasus kecil yang dilakukan KPK merupakan langkah awal untuk mengungkap kasus yang korupsi yang lebih besar.

Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK, Masinton Pasaribu, menyatakan jika ucapan Agus tersebut sebuah omong kosong belaka.

“Kenapa OTT kecil? KPK selalu bilang, ini sebagai pintu masuk ke Grand Corruption. Preett! Tapi, mana? Sampai sekarang nggak terbukti,” seloroh Masinton dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (22/8).

Di tempat yang sama, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, menyayangkan tindakan KPK yang hanya memasukkan kasus-kasus receh dalam radarnya. Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa KPK hanya berani menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan pemain baru saja.

“KPK tidak ada Road Mapnya. KPK hanya andalkan OTT. Padahal OTT hanya dilakukan koruptor pemula,” ungkap Adhie.

Selain Adhie dan Masinton, ada dua pembicara lain dalam diskusi tersebut. Yaitu, Praktisi Hukum sekaligus Pendiri Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (APHI) Niko Adrian dan Wasekjend Bidang Kebudayaan ProDEM Khalid Zabidi.

Laporan: Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby