Jakarta, Aktual.com – Wacana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) dari rancangan revisi Undang-Undang Migas No 22 tahun 2001 dirasa tidak menbantu negara untuk menuju ketahanan dan kedaulatan energi.

Wacana itu dipandang malah memperlemah pengelolaan migas negara dan mendegradasilan posisi pemerintah terhadap investor yang berbisnis di Indonesia. Karena itu, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) meminta pemerintah mengembalikan kuasa pertambangan kepada PT Pertamina seperti sedia kala.

“Diharapkan tujuan revisi ini harusnya mengembalikan mandat kepada NOC karena kita ini perlu NOC sebagai senjata negara. Bukan hanya perseroan yang tujuannya komersial. Kita bituh perusahaan negara, fungsinya strategis untuk mewujudkan kedaulatan negara dan menjamin ketahanan energi,” tegas Sekjen PP ISNU, Khalid Syerazi di Jakarta, Rabu (23/8).

“Jadi nggak usah pake nomen klatur baru BUK. Kalau BUK ini entitas terpisah, dia tidak memperkuat Pertamina, dia malah melemahkan pertamina. Ide itu nggak benar menurut saya, yang benar SKK Migas masuk ke Pertamina,” ujarnya.

Hanya saja kendati demikian tambahnya, perlu menkanisme pengawasan yang ketat agar Pertamina tidak disalahgunakan menjadi ladang bagi koruptor seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Supaya tidak terjadi korupsi seperti dulu, perlu mekanisme pengawasan yang baik dan terbuka untuk publik, termasuk ada tokoh independen dari masyarakat dan dari daerah penghasil migas. Jangan dibiarkan Pertamina diberi senjata mutakhir tapi tidak diberi instrumen yang mengawal hingga disalahgunakan,” pungkasnya.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka