Bandung, Aktual.com – Mahkamah Agung mengklaim telah meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penindakan panitera maupun hakim yang melakukan tindak pidana korupsi. Salah satu upayanya adalah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal intelejen.
Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto menyatakan, saat ini terdapat setidaknya sepuluh pegawai MA yang menjalani pendidikan di KPK.
“Kita sudah kerja sama dengan KPK yang Saber Pungli itu ada 10 aparatur di Badan Pengawasan yang dididik oleh KPK untuk melakukan pemantauan, pengintaian, intelijen,” kata Sunarto dalam acara ‘Lokakarya Bersama Media, MA dan EU-UNDP SUSTAIN’ di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8).
Kemampuan 10 pegawai MA di bidang intelijen hasil didikan KPK sekaligus intel untuk lembaga antirasuah itu tidak diragukan dalam menjalankan tugasnya mengumpulkan informasi dan data.
“Dia itu dididik 3×24 jam bisa nempel orang, yang ditempel enggak tahu. Kira-kira sejauh itu upaya kita.”
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Wisnu