Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengkau sepakat dengan wacana hasil pansus akan mengarah kepada revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya kira sepanjang itu ditujukan untuk memperbaiki strategi pemberantasan korupsi di negeri ini, saya kira PAN akan setuju,” kata Mulfachri, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (24/8).
Karena menurut dia, tidak ada aturan yang melindungi suatu undang-undang untuk tidak boleh untuk direvisi, temasuk UU KPK.”Bahkan UUD 1945 saja pasal per pasal bisa diamandemen,” tambahnya.
Kecuali, sambung ketua fraksi PAN perihal bagian yang sudah disepakati untuk tidak diamandemen yakni terkait bentuk negara dan pembukaan.
“Yang lain bisa direvisi, apalagi cuma UU itu. Jadi sepanjang itu ditujukan untuk memperbaiki strategi pemberantasan korupsi di negeri ini, saya bicara strategi ya. Saya kira kita bisa terima,” ujarnya.
Soal adanya tudingan revisi UU KPK akan mempreteli kewenangan institusi anti rasuah itu, ia mengatakan bahwa itu tidak akan terjadi.
“Saya kira ngga lah. Saya ga mau komentari, jangan, teman-teman partai lain jangan gunakan isu KPK ini untuk komoditas politik. Jangan gunakan isu KPK ini untuk mengambil keuntungan secara politik. Tidak boleh. Karena menyangkut masa depan bangsa dan menyangkut hal fundamen,” papar dia.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby