Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan dugaan korupsi terkait perizinan, dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.
“Tim KPK mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan itu, yakni Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB), Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK), Manajer Keuangan PT AGK S, Direktur PT AGK DG, dan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi W,” kata Basaria saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8).
Basaria mengatakan tim KPK menangkap ATB di kediamannya di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8), sekitar pukul 21.45 WIB. Kemudian, Kamis (24/8) tim KPK menangkap empat orang lainnya yaitu S dan DG di kantor PT AGK di daerah Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tim kemudian bergerak ke Jakarta Pusat untuk mengamankan APK di kediaman yang bersangkutan di sebuah apartemen di daerah Kemayoran sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian tim mengamankan W di kantor Ditjen Hubla sekitar pukul 15.00 WIB.”
Selanjutnya, kata Basaria, secara bertahap kelimanya kemudian dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Untuk keperntingan pembuktian, KPK telah menyegel sejumlah ruangan antara lain mess yang digunakan tersangka ATB, ruang kerja Dirjen Hubla di gedung Kementerian Perhubungan dan kantor PT AGK di Sunter.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu