Banyuwangi, Aktual.com — Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bersama tim dari Kedokteran Universitas Airlangga menemukan hewan kurban yang tidak laik dijual, karena tidak cukup umur saat melakukan inspeksi mendadak.
“Sasaran pertama adalah pedagang kambing yang membuka usaha sementara di Jalan Gajah Mada dan di usaha milik Ilyas itu, petugas menemukan dua ekor kambing yang belum layak untuk kurban,” kata Kepala Disperta Banyuwangi Arief Setyawan di Banyuwangi, Kamis (24/8).
Menurutnya temuan tersebut menjadi dasar bagi Disperta untuk memberi intruksi kepada penjual hewan kurban agar tidak menjual kambing atau sapi yang usianya belum sempurna dijadikan hewan kurban.
“Tadi ada dua ekor yang belum memenuhi syarat untuk kurban. Minimal harus satu gigi yang tanggal sesuai prasyarat agama, sehingga kami imbau pedagang untuk memperhatikan hal itu.”
Dia berharap hewan yang dijual pedagang untuk Hari Raya Idul Adha dalam kondisi sehat, yakni kakinya tidak boleh pincang, tanduknya juga utuh, tidak patah, matanya tidak boleh buta sebelah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu