Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, tetap komit yakni akan memangkas perizinan dalam upaya menciptakan investasi yang kondusif di sektor ESDM. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bakal berurusan dengan DPR terkait keputusannya dalam penentuan harga jual gas lapangan Grissik, yang dikelola ConocoPhillips Indonesia.

“Kami akan panggil dia pekan depan. Kami mau dengar dasarnya (alasan) apa,” kata Anggota Komisi VII Achmad Farial di Jakarta, Kamis (24/8).

Memanasnya isu kenaikan harga jual gas COPI tak lepas dari keputusan Jonan yang dinilai kontroversial. Terlebih, usai menemui petinggi COPI di Amerika Serikat beberapa waktu lalu, Jonan langsung merilis surat keputusan bernomor 5882/12/MEM.M/2017.

Dalam surat keputusan yang diteken 31 Juli 2017 itu, COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas dengan volume 27,27–50 billion british thermal unit per day dari USD2,6 per million metric british thermal unit menjadi USD3,5 per MMBTU.

Sementara selaku penyalur gas, PGN tidak diperkenankan menaikan harga jual gasnya ke konsumen yang terdiri dari PT PLN Persero, pengembang listrik swasta atau independent power producer hingga pelanggan rumah tangga yang berdomisili di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu