Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dan para pelaku usaha, asosiasi, pengamat telah membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyampaikan bahwa program kendaraan listrik ini harus bisa maju untuk generasi masa depan, untuk lingkungan hidup yang lebih baik, bisnis yang lebih baik, kemandirian energi, hemat devisa dan lain sebagainya.
“Penerapan Kendaraan listrik tidak bisa kita tolak. Para stakeholders tolong beri masukan, bukan (memberikan) keberatan. Kita matangkan roadmap pelaksanaannya, program ini harus jalan,” ungkap Jonan pada forum pertemuan yang diselengarakan di Bali Kamis (24/8)
Menteri Jonan menambahkan bahwa Presiden meminta agar program ini bisa segera diwujudkan. “Bapak Presiden juga minta kalau bisa cepat selesai dan di dorong setidaknya selesaikan peraturannya dulu, karena ini pasti banyak muatannya,” lanjut Jonan.
Berbagai negara telah menerapkan larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin di berbagai negara, misalnya Norwegia tahun 2025, Jerman, Inggris, Amerika dan India tahun 2030 serta Perancis tahun 2040.
Pada forum dengan stakeholders tersebut, Jonan menyampaikan akan mengusulkan kepada Presiden untuk menerapkan kebijakan larangan penjualan kendaraan mesin diesel dan bensin pada tahun 2040 berdasarkan kesepakatan pada forum tersebut. Selain itu forum juga setuju jika dilakukan pembebasan Bea Masuk dan PPn BM untuk kendaraan listrik (Completely Knock Down/CKD).
Untuk mendukung hal tersebut, PLN juga siap ditugaskan untuk bangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) sebagaimana Pertamina diberi tugas oleh Pemerintah untuk membangun SPBU.
“Walaupun nanti PLN kerjasama dengan swasta, tapi brand-nya tetap SPLU PLN, seperti misalnya SPBU Pertamina,” kata pungkas Jonan.
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















