Beranda Lensa Aktual Flash Photos Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Beras Flash Photos Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Beras 25 Agustus 2017, 15:09 PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberikan keterangan persnya tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri,, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri,, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik 23 November 2024, 10:19 Komisi XI DPR: Perlu Adanya Tindak Tegas dari OJK Mengenai Kasus... 23 November 2024, 19:35 China Berharap ICC Tetap Objektif dan Adil 23 November 2024, 05:43 BMKG Prediksi Jakarta Hujan Ringan Pada Sore Hari 23 November 2024, 07:48 Kemenperin Ciptakan Inovasi Teknologi Pendukung Industri Hijau 23 November 2024, 15:29