Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koperasi dan UKM berencana akan membangun 5 (lima) unit Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Mandiri pada tahun 2018. Program ini merupakan kerja sama antara Kemenkop UKM dengan pemerintah daerah dalam memberdayakan koperasi dan UKM di daerah.

“Di mana biaya operasional akan dibebankan APBN, sedangkan penataan dan renovasi gedungnya dibebankan kepada pemerintah daerah,” kata Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik di Jakarta, Jumat (25/8).

Lima PLUT KUMKM Mandiri yang akan dibangun tersebut tersebar di beberapa daerah, yaitu Provinsi Sumut, Kabupaten Bintan, Kabupaten Sorong, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Garut. Penetapan daerah tersebut berdasarkan hasil tim penilai kelayakan oleh Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop dan UKM.

“Dari pengamatan kami, bahwa di daerah cukup banyak gedung-gedung kosong yang belum dioptimalkan oleh pemda. Di sisi lain pemerintah pusat memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun gedung,” kata Damanik.

Damanik mengatakan program PLUT KUMKM Mandiri yang merupakan replikasi program secara swadaya dari pemerintah provinsi, kabupaten atau kota dengan menggunakan sarana dan prasarana (aset gedung) yang tersedia milik pemerintah daerah tersebut akan difungsikan sebagai PLUT KUMKM.

Metode pengembangannya adalah Kemenkop dan UKM menggandeng pemda untuk mengoptimalkan sarana gedung yang tidak dimanfaatkan oleh pemda dan tidak sedang bermasalah, yang didukung dengan pernyataan secara tertulis bahwa gedung tersebut milik pemda.

Pembangunanya gedung PLUT KUMKM ini berdasarkan pengajuan permohonan oleh kepala daerah kepada Kemenkop dan UKM. Sejauh ini ada 10 permohonan yang diajukan melalui proposal, namun baru disetujui 5 daerah, sisanya masih dikaji.

“Usulan yang sudah masuk kita ada 10 proposal, tapi kami baru menetapkan 5 daerah untuk tahun depan dan kita sudah melihat di lokasi, gedungnya memadai sesuai kriteria,” jelas Asdep Pendampingan Usaha, Eviyanti Nasution.

Kemenkop dan UKM mengembangkan dua model PLUT, yakni PLUT KUMKM, dan PLUT KUMKM Mandiri. Sejak digulirkan sampai saat ini sudah dibangun 49 PLUT KUMKM ditambah 2 unit sedang dalam proses pembangunan. Sedangkan PLUT KUMKM Mandiri baru dibangun 1 unit di Samarinda, Kaltim.

Ke depan Kemenkop dan UKM akan mengklasifikasi (leveling) terhadap 51 unit PLUT KUMKM, sehingga ada perbedaan stratafikasi treatment program antar satu PLUT dengan PLUT lainnya, khususnya lokasi-lokasi pedalaman.

Lingkup pelayanan PLUT KUMKM meliputi SDM melalui pelatihan. Produksi melalui akses bahan baku, pengembangan produk, diversifikasi produk, standarisasi dan sertfikasi produk, aplikasi teknologi.

Sementara pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis, proposal usaha, fasilitasi dan mediasi ke lembaga keuangan bank dan non bank, pengelolaan keuangan dan advokasi permodalan.

Pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangan jaringan, pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT, serta pengembangan database yang terkait pengembangan KUMKM.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan