Surabaya, Aktual.com – Polres Surabaya menangkap Widodo Saputro, (29), pria asal kepulauan Riau yang pernah tinggal di Singapura. Widodo Saputro ditangkap di Surabaya lantaran berupaya akan meledakkan beberapa ATM di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, dari penangkapan Widodo polisi menyita beberapa bahan peledak diantaranya, kabel, zippo premium sebagai pemantik api, selang regulator dan oksigen.
Bahan-bahan tersebut, kata Leonard, akan dirangkai di beberapa ATM. Tujuannya, bisa menimbulkan daya ledak tanpa menimbulkan api. “Rencananya akan dipasang di ATM. Kalau ATMnya meledak, maka box berisi uang akan terlempar keluar. Di situlah, dia akan mendapatkan uang,” kata AKBP Sinambela, Senin (28/8).
Meski belajar membuat ledakan tersebut waktu di Singapura, Widodo memilih meledakkan ATM di Surabaya. Pasalnya, dia berasumsi jika ATM di Surabaya yang berada di tempat sepi, tidak akan ada penjaganya.
Leonard menjelaskan, sejauh ini dari hasil penyidikan belum mengarah ke motif teroris. Murni percobaan pencurian uang. Kendati demikian, Widodo ditetapkan pelangaran undang-undang darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu